Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam

Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam - Hallo sahabat Info Ndeso, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel islami, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam
link : Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam

Baca juga


Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam

Lipstik sering dipakai oleh kaum Hawa dengan alasan-alasan tertentu yang mungkin memang berdampak positif bagi kaum Hawa.

Tetapi, lipstik dapat menjadi terlarang jika berupa tato yang menanamkan warna di bawah kulit, atau terbuat dari bahan yang membahayakan kesehatan tubuh. Jika tidak mengandung 2 hal tersebut, maka memakai lipstik diperbolehkan.

Al-’Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata,  “Tidak apa-apa memakai pemerah bibir (Lipstik). Karena hukum asal sesuatu itu halal sampai jelas keharamannya.

Lipstik ini bukan dari jenis wasym/tato, karena wasym itu menanam salah satu warna di bawah kulit. Perbuatan ini diharamkan, bahkan termasuk dosa besar.

Akan tetapi bila lipstik tersebut jelas memberikan madharat(efek buruk) bagi bibir, membuat bibir kering dan kehilangan kelembabannya,apalagi menimbulkan penyakit ganas lainnya maka hukumnya terlarang.” (Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 35)

Allah ta‘ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33).

Akan tetapi, kita juga perlu memperhatikan warna lipstik yang dipilih, saat ini banyak lipstik dengan warna kalem yang senada dengan warna kulit dan bisa berfungsi agar wajah tak terlihat pucat pasi saja. Warna-warna tersebut tentu lebih baik dipilih oleh muslimah daripada warna yang mencolok seperti merah menyala dan warna yang menarik perhatian lainnya.

Tidak ada anjuran dalam memakai lipstik, jadi lipstik boleh digunakan asalkan tidak membahayakan dan dipergunakan untuk hal-hal yang positif.


Demikianlah Artikel Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam

Sekianlah artikel Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang sedang membaca artikel Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam dengan alamat link halaman https://tutorwow.blogspot.com/2018/04/hukum-penggunaan-lipstik-dalam-islam.html

0 Response to "Hukum Penggunaan Lipstik Dalam Islam"